105 Kader Kampung KB dan IMP Jalani Bimtek, Kedepankan Program Tepat Guna

SANGATTA  – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi B, menjelaskan tujuan dari gelaran Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi kader Kampung Keluarga Berkualitas (KB) dan kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) di Balikpapan dimulai sejak Kamis (18/7/2024) hingga Jumat (19/7/2024).

“Diharapkan Bimtek ini dapat membuka wawasan para peserta dan menjadikan mereka lebih berkualitas. Semoga bimbingan teknis ini dapat membuka wawasan kita dan menjadikan diri kita lebih berkualitas,” ungkapnya.

Dengan adanya Bimtek ini, diharapkan para kader dapat lebih berperan aktif dalam program penurunan stunting dan peningkatan kualitas SDM di Kabupaten Kutim, ia menambahkan.

Achmad Junaidi menjabarkan, bimtek ini diikuti oleh 105 peserta, terdiri dari 35 kader Kampung KB dan 70 kader IMP, termasuk kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) dan Sub PPKBD.

Dalam pembukaan acara, Asisten Pemkesra Seskab Kutim, Poniso Suryo Renggono, mengatakan program ini belum maksimal karena hanya beberapa perangkat daerah dan perusahaan yang berperan aktif. Dengan adanya Inpres Nomor 3 Tahun 2022, diharapkan peran aktif dari seluruh pihak, termasuk perangkat daerah, mitra kerja, CSR, dan LSM, akan lebih optimal. Program Kampung KB kini berorientasi pada keluarga yang tentram, mandiri, dan bahagia sesuai dengan indeks pembangunan keluarga.

“Kampung KB merupakan pendekatan pembangunan di tingkat desa dan kelurahan yang dilakukan secara terintegrasi dan konvergensi. Dengan kerjasama 13 kemitraan kementerian atau kelembagaan, diharapkan kegiatan di Kampung KB dapat bermanfaat dan berhasil guna,” ujarnya.

Poniso juga menekankan pentingnya memperhatikan penyusunan gizi, kualitas sanitasi, lingkungan, aksara penduduk, kesehatan keluarga, dan sumber pendapatan keluarga. Program dan kegiatan dari BKKBN dirumuskan menjadi satu kesatuan yang implementasinya bermuara ke desa atau kelurahan, yaitu di Kampung KB.

“Sesuai dengan amanat Inpres tersebut, setiap kelurahan dan desa harus membentuk Kampung KB dan menyediakan rumah data kependudukan yang lengkap. Ini bertujuan untuk mempercepat upaya penurunan stunting di tingkat desa atau kelurahan,” tuturnya. (ADV)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]