BELUM lama ini, saya melihat video yang bereda di jejaring media sosial memperlihatkan seekor orangutan dewasa tengah menyeret satu tandan buah pisang yang diambil di sekitar perkantoran perusahaan tambang batubara di kawasan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur (Kaltim).
Dalam video berdurasi satu menit tersebut terlihat orangutan itu terburu-buru membawa kabur buah pisang dari lokasi tersebut. Video amatir itu diduga diambil melalui smartphone milik salahsatu karyawan pertambangan.
“Astaga dibawa lari pisangnya (oleh orangutan), kejar itu kejar!” teriak seseorang dalam rekaman video tersebut.
Apakah semakin sulitnya orangutan untuk mendapatkan makanan di hutan sebagai habitatnya sampai harus memberanikan masuk ke area perusahaan tambang hanya untuk mencari makan? Apakah hutan yang menjadi tempat tinggal orangutan sudah tidak lagi menyediakan makan atau mungkin hutannya yang memang sudah tidak ada lagi?
Ancaman terbesar bagi orangutan, khususnya di wilayah Kalimantan Timur tidak lain adalah pertambangan. Aktivitas pertambangan dan ahli fungsi hutan kerap kali mengorbankan kawasan hutan berujung mamalia yang dilindungi ini kehilangan habitatnya.
Hutan yang menjadi tempat tinggal orangutan harus berganti menjadi lahan kering dan gersang akibat tambang. Belum lagi hutan yang banyak menjadi perkebunan kelapa sawit membuat spesies yang dilindungi tersebut harus kehilangan tempat tinggalnya.
Selain kehilangan hutan, faktor yang menyebabkan semakin berkurangnya habitat orangutan ialah terjadinya konflik dengan manusia. Dalam kurun waktu lima tahun belakangan, khususnya di Kabupaten Kutim, sejumlah kasus matinya orangutan akibat dibunuh oleh manusia.
Contohnya kasus yang sempat ditangani jajaran Polres Kutim, di mana salah satu orangutan dewasa dinyatakan mati akibat ditembak. Ditemukan 130 butir peluru senapan angin tertanam di tubuhnya. Penembakan ini dilakukan terus-menerus kala primata ini menyerobot masuk di area perkebunan masyarakat.
Konflik yang terjadi antara manusia dan orangutan tidak lain dari semakin terbatasnya kawasan hutan yang menjadi sumber makanan bagi orangutan. Tidak adanya lagi pasokan makanan di hutan membuat orangutan kerap kali berkeliaran di kebun milik masyarakat.
Sebaliknya, warga pemilik kebun terlebih yang menggantungkan hidupnya dari hasil pertanian merasa terusik atas kehadiran hewan yang dilindungi itu. Terlebih ketika sampai merusak tanam tumbuh milik petani.
Kembali ke video yang saya nonton sebelumnya, karyawan yang kaget dengan munculnya orangutan di area kerjanya mungkin tidak menyadari. Bagaimana jika orangutan juga merasakan hal yang serupa jauh sebelum hutan menjadi lokasi perkantoran maupun eksplorasi tambang? Investasi dan memaksimalkan sumberdaya alam demi kemajuan daerah atau negara memang sangat diperlukan. Namun keberlangsungan kehidupan habitat tidak boleh dilupakan.
Dalam masalah ini, pemahaman masyarakat luas terkait lingkungan hidup seperti hutan yang menjadi habitat beragam fauna harus diakui masih minim. Begitu pula dengan aksi kekerasan terhadap satwa liar yang dilindungi oleh undang-undang. Berkaca pada kasus penembakan orangutan di kebun warga misalnya, pelaku mengaku tak tahu jika orangutan merupakan satwa yang dilindungi saat ditanya kepolisian.
Kendati demikian, ia harus menjalani hukuman karena telah melanggar Pasal 21 ayat (2) UU Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Pelaku pun dipenjara dan kita terus kehilangan satwa langka yang dilindungi.
Pemerintah masih harus kerja keras mensosialisasikan persoalan perlindungan satwa dan habitatnya. Namun, peran pers atau media massa juga tak kalah penting. Contoh kasus di atas, di mana pelaku tak tahu jika kelangsungan hidup orangutan dilindungi UU menandakan adanya informasi publik yang tak sampai di kalangan bawah.
Media merupakan jembatan informasi tersebut. Kendati harus diakui, isu lingkungan hidup seolah masih terpinggirkan jika dibanding berita ekonomi atau politik yang jauh lebih sering mendominasi pemberitaan. Jurnalisme lingkungan hidup kurang mendapatkan tempat yang baik dalam pemberitaan di media.
Dunia jurnalistik nasional maupun daerah harus memiliki kepekaan terkait isu ini. Mengemas dengan baik dan jujur menuliskan dampak yang ditimbulkan oleh manusia, baik itu sipil maupun badan hukum seperti korporasi bahkan kebijakan pemerintah itu sendiri. Dengan demikian, isu dan berita yang menyangkut lingkungan mampu menjadi berita berbobot dan menarik. (*)
Ditulis oleh Ahmad Ardan (Editor redaksi klikkutim.com)



