Sambut Kunjungan KPID Kaltim, Penyelesaian Blankspot di Kutim Jadi Topik Hangat

Kunjungn kerja KPID Kaltim ke Pemkab Kutim, Selasa 19 Juli 2022.

Klikkutim.com – Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim melakukan kunjungan kerja ke Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur, Selasa (19/7/2022). Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiansyah menyambut rombongan jajarannya di ruang kerjanya yang dipimpin Ketua KPID Kaltim Irwansyah bersama jajaranya.

Ikut menyambut Seskab Kutim Rizali Hadi, Kepala Bappeda Noviari Noor, Sekretaris Diskominfo Perstik Ronny Bonar Siburian bersama Kabid Komunikasi dan Informatika Lisa Komentin S, Plt Kabag Hukum Setkab Kutim Januar Bayu Irawan dan Kepala LPPL RPD Kutim Agus Purnama.

Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman mengatakan banyak hal teknis yang dibahas dalam pertemuannya bersama KPID Kaltim. Secara umum, ia berharap hasil pertemuan tersebut bisa meningkatkan upaya filterlisasi berita, menghilangkan konten-konten dan siaran ilegal.

“Sehingga terwujud koordinasi yang baik antara pemerintah melalui Diskominfo dengan KPID Kaltim. Mudah-mudahan bisa terlaksana dengan baik,” harapnya.

Ditemui usai audiensi, Ketua KPID Kaltim Irwansyah menyampaikan, bersama Bupati Kutim ia telah merembukkan persoalan penyebarluasan informasi media, televisi dan radio. Sekaligus permasalahan blankspot, agar di sepuluh kabupaten kota se-Kaltim terjangkau jaringan.

“Kemudian kami siap membantu LPPL (ilegal) yang ada di Kutim untuk mengurus izin saluran. Sebab jika tidak memiliki izin dan melanggar aturan yang berlaku, dapat dipidana,” tegasnya.

Dia mengimbau seluruh pemilik jasa penyiaran radio, jasa penyiaran televisi berlangganan dan lainnya di Kutim segera mengurus izin saluran. Sebab sesuai Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran, jika melanggar dapat dipidana. (*)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]