klikkutim.com – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi, memberikan edukasi kepada warga terkait pengusulan pokok pikiran (Pokir) dewan melalui Sistim Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Edukasi tersebut disampaikan saat menjaring aspirasi warga melalui reses masa sidang I Tahun 2022-2023 di wilayah RT 24 Desa Singa Gembara Kecamatan Sangatta Utara, Jumat (18/11/2022) malam.
Berbeda dari tahun sebelumnya, kata dia, sejak tahun 2021 usulan masyarakat diinput berdasarkan proposal yang masuk yang dilengkapi dengan foto dan titik koordinat.
“Usulan harus masuk SIPD, jadi syarat harus dipenuhi dan ikut alurnya saja,” sambungnya,” terang Sekretaris Komisi A DPRD Kutim itu.
“Usulan kami tampung. Insyaallah akan direalisasi sesuai keinginan yang di harapkan oleh para konstituen,” ujar politisi PAN tersebut.
Karena masih dalam teror pandemi, Basti tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk tetap menjaga prokes secara ketat, serta mendukung program vaksinasi dari pemerintah, sehingga bisa terwujud kekebalan kelompok.
“Baru-baru ini warga Kutim kembali ada yang meninggal karena Covid19, jadi yang belum vaksin, cepat vaksin. Jangan sampai tidak dilakukan (vaksin. red)) karena vaksin ini sangat baik untuk kesehatan dan tubuh kita,” pungkasnya.



