KLIKKUTIM.com – DPK Kaltim mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) PPID 2023 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim, Kamis di Kota Balikpapan, Kamis (2/3/2023).
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan keterbukaan informasi pada publik serta memaksimalkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim.
Acara tersebut dihadiri oleh masing-masing perwakilan OPD se-Kalimantan Timur. Rakor yang turut dihadiri Komisioner Informasi Pusat RI, Gede Narayana beserta Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Fahlul Ulum.
Agenda ini bertujuan menyatukan langkah dan meningkatkan kerjasama dalam upaya memperkuat komitmen terkait langkah-langkah pengelolaan serta pelayanan informasi publik di seluruh perangkat daerah.
Kepala DPK Kaltim, HM Syafranuddin mengatakan, agenda ini merupakan upaya mensinkronkan program DPK provinsi maupun kabupaten/ kota serta bersinergi dengan program nasional terkait yang berhubungan dengan informasi publik.
“Agar program yang dikerjakan ke depan berkesinambungan dan bermanfaat. Ada beberapa program yang menjadi prioritas termasuk inovasi pelayanan perpustakaan daerah hingga penguatan fungsi kearsipan daerah,” tegasnya.
Mengusung tema Meningkatkan Layanan Informasi Publik yang Berkualitas di Lingkungan PPID Pelaksana Provinsi Kalimantan Timur 2023, Rakor diharap semakin mengoptimalkan keterbukaan informasi publik, tak terkecuali berlaku pada DPK Kaltim.
Merujuk pada amanah Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, badan publik wajib menyampaikan informasi kepada publik secara transparan terkait kegiatan, program, dan kebijakan yang akan, sedang, dan telah dilaksanakan. (Adv/DPKKaltim)



