Klikkutim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang tergabung dalam panitia khusus (Pansus) membahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Kutim tahun anggaran 2022, di ruang Hearing DPRD Kutim, Pada Kamis, (27/4/2023).
Dalam acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pansus David Rante dari Komisi B, beberapa anggota DPRD Kutim, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pekerjaan Umum (PU), Dishub, Diskominfo-Perstik Kutim.
Ketua Pansus David Rante menyampaikan, tahun pansus LKPJ Bupati tahun anggaran 2022 akan mempersiapkan langkah-langkah yang strategis agar pelaksanaan kegiatan tersebut bisa berjalan dengan baik dan tepat waktu.
“Kita belajar dari yang kemarin bahwa, harus diakui untuk penyerapan anggaran di Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) itu masih dikatakan belum terlalu signifikan,” ungkapnya.
“Walaupun ada juga SKPD yang sudah sangat signifikan tentang realisasi anggarannya. Cuman beberapa hal yang kita anggap bahwa itu sungguh-sungguh menyentuh kepentingan masyarakat yang lansung nah itu menjadi prioritas kita untuk menjadi perhatian. Suapaya kedepan ini bisa lebih ditingkatkan,” pungkasnya.
Lanjutnya, David Rante juga mengatakan, anggaran murni masih sangat terbatas. Akan tetapi dianggaran perubahan di tahun 2022 baru yang sangat signifikan.
“Jadi rentang waktu dari anggaran di bulan September itu ke Desember itu kan sangat pendek. Kita apresiasi SKPD yang memang masih cukup mampulah untuk mengejar realisasi anggaran yang diberikan kepada mereka,” ungkapnya. (Adv/RA)



