DPRD Kutim Minta Kepolisian Siaga Bahaya Peredaran Narkotika

Klikkutim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kutai Timur (DPRD Kutim) Yan Ipui mendesak aparat penegak hukum terus bersiapan dan tegas dalam penanganan bahaya penyalahgunaan narkotika di wilayah Kutim.

Menurutnya, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 124 gram itu hanya sebagian kecil saja yang diungkap pihak kepolisan.

“Kita ini merupakan jalur utama dan kasus narkoba ini sudah merembet ke mana-mana, bahkan ke pedalaman kebun sawit pun sudah beredar,” ucap Yan Ipui, Rabu (24/05/2023) siang.

Ketua Komisi D DPRD Kutim tersebut, mengajak kepolisian dan seluruh lapisan masyarakat untuk bergerak memberantas narkoba dan menganggap hal tersebut sebagai musuh bangsa, dan masyarakat yang dapat menghancurkan generasi muda bangsa.

“Saya mendorong pihak kepolisian untuk terus mengembangkan penangkapan-penangkapan yang ada agar setidaknya mengurangi peredaran narkoba di Kutim,” ujar politisi Partai Gerindra itu.

Dirinya mengungkapkan saat ini banyak sekali peredaran-peredaran narkoba yang telah ditangkap, namun belum bisa memberikan efek jera dan justru jumlah pelakunya semakin bertambah.

“Ini yang harus kita carikan solusi bersama, untuk kita atasi dan kita berantas semua,” pungkasnya.

Baru-baru ini Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengungkap kasus narkoba di wilayah Kutim. Hal tersebut mendapat respon dari anggota  (DPRD) Kutim Yan Ipui. (Adv/QF)

 

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]