Aplikasi SRIKANDI Mudahkan OPD Dalam Pelayanan Publik

Klikkutim.com – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Syafranuddin menilai penggunaan aplikasi SRIKANDI (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) sangat cepat dalam proses pelayanan publik antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami sangat mengharapkan pelayanan administrasi pada semua OPD di Kaltim ataupun di seluruh kabupaten/kota dapat menerapkan sistem digital (melalui aplikasi Srikandi). Terutama dalam bidang kearsipan, karena ini akan memudahkan kita dalam pencarian data dan lebih cepat,” ungkapunya. Selasa (8/8/2023).

Ia mengatakan, Pelayanan dengan menggunakan aplikasi Srikandi dapat dilakukan dimana saja, selama wilayah tersebut terjangkau dengan jaringan.

Ia pun menceritakan terkait pengalamannya selama menggunakan aplikasi tersebut dalam pelayanan kearsipan. Menurutnya pelayanan melalui aplikasi tersebut lebih efektif seperti tidak menimbulkan berkas bertumpuk-tumpuk,  jika dibandingkan dengan sebelumnya.

Selain itu, penggunaan aplikasi ini juga dinilai lebih menghemat anggaran, misalnya anggaran yang tadinya untuk pembelian kertas dapat digunakan untuk program yang lain seperti peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM).

“Aplikasi ini lebih cepat dalam memberikan layanan, misalnya saja terkait perizinan atau urusan administrasi lainnya, itu tidak lagi datang langsung ke kantor tapi cukup melalui aplikasi Srikandi ini saja, sudah selesai,” ungkapnya.

Ia juga berharap penggunaan aplikasi ini nantinya tidak hanya digunakan pada tataran pemerintahan saja, tapi dapat digunakan oleh seluruh elemen masyarakat.

“Penggunaan aplikasi ini tentu saja akan terus berkembang, sehingga dapat digunakan oleh masyarakat juga,” tandasnya. (ADV)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]