DPK Kaltim Berhasil Menemukan Naskah Kuno Yang Tertulis Pada Lembaran Daun Lontar

Klikkutim.com – Guna melastarikan Naskah Kuno, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kalimantan Timur (Kaltim), berhasil menemukan naskah kuno berharga yang tertulis di atas lembar daun lontar, pada pelaksanaan hunting atau pemburuan aset-aset sejarah. Selasa (31/10/2023).

Bidang Deposit, Pelestarian, dan Pengembangan Koleksi Bahan Perpustakaan DPK Kaltim menemui Elvin Satria Widodo, mengatakan bahwa penemuaan naskah kuno tersebut dari seorang pedagang yang memiliki koleksi naskah kuno itu.

“Saya memang suka koleksi barang-barang lama. Apalagi hiasan daun lontar ini awalnya saya dapatkan karena unik ada daun yang di atasnya ada tulisan kuno. Sekalinya ini malah sejarah yang belum teralih bahasakan. Saya sendiri juga jadi penasaran dengan isinya,” cerita Elvin kala melakukan dokumentasi pada naskah kuno yang ditemukannya.

Daun lontar yang berjumlah 150 lembar tersebut didokumentasikan satu demi satu secara merinci oleh petugas DPK Kaltim agar selanjutnya diserahkan kepada Perpusnas untuk melalui tahapan alih aksara dan alih bahasa.

“Semoga kedepannya kepada masyarakat DPK Kaltim memberikan sosialisasi mengenai hal yang dapat dilakukan ketika menemui naskah kuno. Karena sangat bermanfaat sekali dan saya juga senang DPK Kaltim dengan sigap langsung melaksanakan dokumentasi naskah kuno ini,” terangnya.

Sementara itu, Pustakawan Ahli Muda DPK Kaltim, Patimah Irny yang turut mendampingi jalannya proses dokumentasi alih media naskah kuno, mengucapkan terima kasih atas inisiasi dan keberkenaan Elvin dalam upaya penyelamatan naskah kuno.

“Bapak Elvin ini mengetahui bila peran DPK Kaltim juga pada upaya penyelamatan naskah kuno dari seorang pustakawan yang memberi tahu dia bahwa nilai sejarah barang miliknya sangat tinggi. Kami senang dengan masyarakat yang dapat berkolaborasi dengan DPK Kaltim,” ucapnya.

Ia berharap kedepannya masyarakat yang apabila menemukan dan memiliki barang yang memuat aksara yang belum teralih bahasa dapat menghubungi DPK Kaltim.

“Untuk DPK kota dan kabupaten apabila di masing-masing daerah menemukan aset seperti ini bisa menyampaikan kepada kami, apabila membutuhkan bantuan alih media DPK Kaltim siap membantu. Serta masyarakat pun jangan khawatir naskah kuno akan didokumentasikan dan dikembalikan tidak kami ambil secara penuh,” tandasnya. (ADV)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]