Kemiskinan Jadi Momok bagi Pasangan Menikah di Usia Dini

KLIKKUTIM.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kutai Timur (Kutim) Dr. Hj. Sulastin, S.Sos, M.Kes, MM membeberkan dampak negatif pernikahan dini.

Hal itu dia ungkapkan belum lama ini. Dia menjelaskan pernikahan dini dapat berdampak buruk pada beberapa faktor. Salah satunya kemiskinan atau kerentanan ekonomi.

“Kemiskinan nantinya terus dampaknya itu nanti putus sekolah, Pengangguran, terus nanti juga terjadi kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT kan nah sehingga terjadilah kemiskinan dan putus sekolah, kata Dr. Hj. Sulastin, S.Sos, M.Kes.

Penyebab itu semua kata Sulastin lantaran kedua orang pelaku pernikahan dini belum siap untuk berumah tangga.

“Sehingga terjadi kalau ini kan enggak siap mereka. Selain itu, dampak lainnya adalah anak mereka stunting. Itu salah satu lokus stunting kan. Nah itu entah karena mereka belum siap, di undang-undang Kita kan 21 tahun perempuan, 25 tahun laki laki yang sudah siap nikah,” urainya.

“Itu pun kita tidak menjamin ya. Tapi anak anak seperti ini.Harapan kami selaku pemerintah selalu melakukan sosialisasi gencar nih ke sekolah mana-mana sampai harapannya nanti semua sekolah di sana dengan sesi ini kan disampaikan hak-hak anak dan kewajibannya nantinya,” sambungnya. (Adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]