JAKARTA – Pekan depan, Pemprov DKI melalui Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan pemangku kepentingan terkait akan menindak juru parkir liar (jukir) liar yang mengganggu masyarakat. Hal itu disampaikan Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
“Saat ini sedang dalam tahap pembahasan dan koordinasi. Setelah minggu depan, kita harapkan bisa direncanakan kapan kita akan turun ke lapangan bersama-sama,” kata Syafrin Liputo kepada awak media di Jakarta, Rabu (5/8/2024).
Syafrin mengatakan pihaknya harus menindak parkir yang menimbulkan kekhawatiran masyarakat melalui upaya penegakan hukum dan penegakan hukum.
“Siapapun yang memanfaatkan ini untuk menimbulkan kegaduhan masyarakat harus ditindak tegas, dan akan kami tindak,” kata Syafrin Liputo.
Dari sisi pengelolaan parkir, Pak Syafrin menjelaskan, Kementerian Perhubungan memiliki petugas parkir, misalnya saja tarif parkir akan tetap berlaku untuk tempat parkir yang berada di area yang sama dengan kegiatan lain seperti minimarket, pertokoan (Ruco).
“Karena sudah ada kawasan pertokoan, maka diberlakukan parkir normal,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan Satpol meminta PP dan Dinas Perhubungan memberantas juru parkir liar yang meminta uang parkir di tempat perbelanjaan kecil.
Makanya saya minta perintah dari Dinas Perhubungan (Satpol PP) untuk menertibkan pekerja yang parkir liar. Operasi dimulai tadi malam agar tidak meresahkan masyarakat, kata Heru Budi kepada media, Rabu (5/8/2024). ) Pagi. . Tim Perpustakaan Nasional, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Menurut Heru, di setiap pasar kecil sudah ada papan tanda parkir gratis, namun tetap ada juru parkirnya sehingga warga yang ingin berbelanja dan parkir tidak terpaksa.
“Iya, kalau di minimarket ada tulisan bebas, jangan dipaksakan, jangan urus warga. Saya sudah pesan pesanan dan jasa angkutan dari kemarin,” kata Heru Budi Hartono, Kepala Departemen Kepresidenan. Sekretariat Pemerintahan Presiden RI Joko Widodo.



