SANGATTA – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kutai Timur (Kutim) telah menetapkan sejumlah agenda penting terkait jadwal program kerja untuk bulan Juni 2024. Salah satu agenda utama adalah jadwal rapat paripurna (Rapur) penyampaian nota pengantar pertanggungjawaban APBD 2023.
Rapat Banmus yang digelar pada Senin (3/6/2024) membahas berbagai agenda yang akan dilaksanakan selama sebulan ke depan. Rapat ini melibatkan semua anggota Banmus, seperti yang dijelaskan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kutim, Asti Mazar Bulang, saat diwawancarai usai rapat.
Asti Mazar Bulang, yang juga merupakan anggota Banmus, menyebut bahwa anggota DPRD yang tergabung dalam Banmus telah membahas seluruh agenda untuk Juni Tahun Anggaran 2023/2024.
“Kami sudah rapat untuk membahas jadwal. Sangat banyak program yang telah dibahas oleh Banmus untuk dilaksanakan selama sebulan ini,” ujar Asti.
Lebih lanjut, Asti menuturkan sejumlah program yang akan digalakkan, termasuk penyampaian nota pengantar pertanggungjawaban APBD 2023 dalam rapat paripurna yang akan digelar pekan depan.
Selain itu, beberapa program kerja lainnya juga diungkapkan oleh Asti, seperti rapat paripurna mengenai pandangan umum (PU) fraksi dan tanggapan pemerintah, serta pelaksanaan sejumlah hearing, mengingat pihaknya telah menerima surat dari masyarakat.
“Kami menerima surat dari masyarakat yang masuk ke lembaga untuk segera dilakukan rapat dengar pendapat. Beberapa agenda itu mulai disusun, apalagi ini sudah memasuki bulan Juni,” tambahnya.
Asti juga menambahkan bahwa pembahasan Panitia Khusus (Pansus) beserta pengesahannya akan turut dikawal hingga selesai.
“Kami juga akan segera menyelesaikan pansus-pansus lain yang belum selesai,” pungkasnya.
Dengan berbagai agenda yang telah disusun, Banmus DPRD Kutai Timur berkomitmen untuk menjalankan program kerja dengan efektif dan efisien, demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah. (adv)



