Peningkatan Jumlah Raperda di DPRD Kutim: Fokus pada Pencegahan Kebakaran dan Ketertiban Umum

SANGATTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah membahas dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan oleh pemerintah. Raperda tersebut mencakup Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan serta Ketertiban Umum.

Ketua Bapemperda, Agusriansyah Ridwan, menyatakan bahwa pembahasan dua Raperda yang telah diparipurnakan pada Senin (13/05/2024) akan segera ditindaklanjuti oleh masing-masing fraksi di DPRD untuk menyampaikan pandangannya dalam Rapat Paripurna yang akan berlangsung pada Selasa (14/05/2024).

“Untuk pembahasan Raperda lainnya masih menyisakan dua, yakni Penyetaraan Gender dan Penanggulangan serta Pencegahan HIV/AIDS yang sudah masuk tahap finalisasi. Sedangkan untuk Perda terkait Prasarana dan Utilitas Kawasan Perumahan sudah diparipurnakan,” ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebut bahwa selama dirinya menjabat sebagai Ketua Bapemperda, terdapat peningkatan jumlah Raperda yang dibahas dan disahkan menjadi Perda. Capaian ini tidak terlepas dari komitmen dalam mengakomodir seluruh usulan yang masuk di Bapemperda, baik yang berasal dari inisiatif DPRD maupun Pemerintah Daerah.

“Biasanya, usulan dari inisiatif DPRD bisa mencapai hingga 8 Raperda, sedangkan dari Pemerintah bisa tembus 15 usulan. Alhamdulillah, kita bisa menyelesaikan hampir separuh, termasuk Perda pengesahan APBD dan APBD Perubahan, karena itu juga masuk dalam Bapemperda,” ucap Agusriansyah, yang juga merupakan Anggota Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat.

Dengan peningkatan jumlah Raperda yang dibahas dan disahkan, diharapkan peraturan-peraturan yang dihasilkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat Kutai Timur, terutama dalam hal pencegahan kebakaran, penyelamatan, ketertiban umum, penyetaraan gender, dan penanggulangan HIV/AIDS. (ADV)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]