KOMISI Gabungan DPRD Kutai Timur menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi operasi pertambangan PT Kobexindo Cement (KC) di Kecamatan Bengalon dan Kaliorang, Kamis (10/6/2021). Sidak dilakukan atas dasar mangkirnya manajemen perusahaan dari undangan DPRD Kutim untuk kesekian kalinya.
Ditambah keluhan masyarakat sekitar atas aktivitas perusahaan yang ditengarai belum berizin seperti lalu lintas alat berat di pesisir pantai. Area pertambangan PT KC memang berada di Desa Sekerat (Bengalon) dan Desa Selangkau yang notabene desa pesisir.
Ketua rombongan komisi sidak, Basti Sangga Langi mengaku kecewa pasca kedatangannya bersama sejumlah anggota komisi lain. Pasalnya, perwakilan manajemen PT KC tak berada di tempat sehingga dialog tak bisa dilakukan.
“Karena masalah yang terjadi tidak bisa dikonfirmasi, pihak manajemen KC tidak berada di tempat. Kami akan panggil lagi perusahaan untuk menjelaskan semuanya. Termasuk keberadaan terbaru TKA mereka,” tegasnya kepada awak media.
Yang dapat ditemui yakni perwakilan PT Hongsi Holding. Perusahaan itu mengaku tidak mengetahui keluhan warga lantaran hanya beroperasi sebagai kontraktor PT KC. Termasuk perizinan maupun perekrutan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang dikeluhkan masyarakat.
Namun, rombongan sidak berhasil menemukan jika sejumlah TKA sudah habis izin tinggalnya. Sementara terkait jumlah TKA milik perusahaan masih sama dengan yang terdata di Disnakertrans Kutim sebanyak 28 orang.
“Untuk data yang kami terima dari imigrasi hanya ada 13 orang TKA saja. Kita akan krosek kembali, meskipun dari laporan masyarakat setempat diduga jumlah TKA sudah mencapai ratusan orang,” bebernya.
Polikus PAN ini juga akan meminta pihak imigrasi hadir dalam rapat pekan depan. Tentunya untuk memastikan terkait keberadaan jumlah TKA, perizinan administrasi dan penempatan kerja agar sesuai.
“Semua instansi yang berkaitan juga akan kami panggil. Begitu juga dengan DPMPTSP terkait perizinan dan DLH untuk AMDAL-nya. Rencananya pada Rabu (16/6) depan rapat di DPRD Kutim,” tegasnya. (Adv)
Editor: Qadlie Fachruddin



