ANGGOTA DPRD Kutai Timur Arang Jau menilai kebijakan dan tindakan pemerintah daerah dalam menangani pandemi Covid-19 hingga saat ini terbilang baik. Konsistensi ini disebut dibuktikan dari berbagai upaya dan kebijakan yang telah dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah telah secara konsisten dan terus-menerus melakukan upaya pengendalian wabah pandemi Covid-19. Komitmen itu telah dimulai dari persiapan payung hukum,” ungkap Arang Jau di Sekretariat DPRD Kutim, Kamis (6/5/2021).
Dia menyatakan, Pemkab Kutim juga telah konsisten dalam hal penyediaan anggaran yang sesuai untuk mengatasi pandemi tersebut.
“Penyediaan anggaran yang sesuai, penempatan gugus tugas Covid-19, pemberian vaksin pada masyarakat rentan dan dilanjutkan dengan menjaga daya beli masyarakat,” tuturnya.
Dalam menjaga daya beli masyarakat, kata Arang Jau, Pemkab Kutim melakukannya melalui program jaring pengamanan sosial.
“Serta menjaga kondusifitas dunia usaha, pengusaha di daerah,” urainya.
Meski demikian, Arang Jau mengajak masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk aktif melakukan upaya pencegahan jika terdapat pelanggaran kebijakan penanganan pandemi. (Adv)



