Klikkutim.com – Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman menegaskan fungsi pokok Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat di wilayah pelayanannya.
“Kemudian terdapat peran membina masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat,” tegas Ardiansyah dalam Penyerahan SK Pemberian Tugas Tambahan Pejabat Fungsional Tenaga Kesehatan kepada 42 PNS Dinkes di Ruang Akasia, Gedung Serba Guna (GSG), Kawasan Perkantoran Pemkab Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (22/08/2022).
Ardiansyah mengatakan, kepada Kepala Puskesmas dan Kepala TU Puskesmas yang mendapatkan tugas tambahan agar selalu mempunyai semangat dalam memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat, terutama dalam pelayanan Kesehatan.
“Puskesmas merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan, tingkat pertama dengan lebih mengutamakan upaya yang bersifat promosi kesehatan dan pencegahan terhadap suatu masalah kesehatan atau penyakit guna mencapai derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya,” tuturnya.
Upaya kesehatan tersebut, sambung Ardiansyah, diselenggarakan dengan menitikberatkan kepada pelayanan untuk masyarakat luas, guna mencapai derajat kesehatan yang optimal tanpa mengabaikan mutu pelayanan kepada perorangan.
Pembangunan kesehatan yang diselenggarakan di Puskesmas bertujuan untuk mewujudkan masyarakat, yang pertama memiliki perilaku sehat, yang meliputi kesadaran, kemauan dan kemampuan untuk hidup sehat.
Dua, mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu. Ketiga, hidup dalam lingkungan sehat dan keempat memiliki derajat kesehatan yang optimal, baik individu, keluarga, kelompok dan masyarakat. (*)



