SANGATTA – Sebanyak 2.197 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari formasi tahun 2021–2022 resmi dilantik menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pelantikan ini dilakukan oleh Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman di GOR Serba Guna Kudungga, Sangatta, Senin (26/8/2024),.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Asisten Pemkesra Poniso Suryo Renggono, dan beberapa kepala dinas lainnya. Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah menekankan pentingnya integritas dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik di Kutim.
“Selamat kepada seluruh PPPK yang telah resmi menjadi bagian dari ASN di Kabupaten Kutai Timur. Sebagai aparatur negara, anda semua memiliki peran vital dalam mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. Tunjukkanlah kinerja terbaik dengan mematuhi semua peraturan yang telah ditetapkan,” ujar Bupati.
Ardiansyah juga mengingatkan para PPPK untuk menerapkan prinsip “Berakhlak” yang merupakan akronim dari Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Ia berharap prinsip ini bisa menjadi panduan dalam bekerja, terutama bagi para PPPK yang menduduki jabatan fungsional.
“Berakhlak adalah fondasi dalam bekerja. Gunakanlah momentum ini untuk membangun kapasitas diri. Bekerjalah dengan semangat, cerdas, dan penuh dedikasi, serta hindari segala bentuk penyimpangan yang bisa merusak nama baik diri sendiri, keluarga, dan masyarakat,” tambahnya.
Pelantikan ini tidak hanya menjadi acara seremonial, tetapi juga menjadi momentum penting dalam karier para PPPK. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim, Misliansyah, menjelaskan bahwa pengambilan sumpah dan janji ini merupakan kewajiban yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menggantikan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
“Setiap PPPK wajib mengucapkan sumpah dan janji di hadapan pejabat berwenang sesuai dengan agama dan kepercayaannya. Ini merupakan bentuk integritas serta kesanggupan mereka untuk menaati seluruh peraturan yang berlaku,” jelas Misliansyah. (adv)



