klikkutim.com – Dinas Pertanian Kutai Timur (Distan Kutim) menggelar ekspos hasil pemetaan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Ruang Ulin, Sekretariat Kabupaten Kutim, Bukit Pelangi, Jumat (29/7/2022).
Hasil pemetaan ini dilakukan sebelumnya bekerjasama dengan Universitas Mulawarman (Unmul) Samarinda.
Kadistan Kutim Dyah Ratnamingrum menjelaskan maksud dari pemetaan LP2B adalah untuk mendorong ketersediaan lahan pertanian. Untuk menjaga kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan. Tujuannya tak lain untuk melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan. Menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan.
“Mewujudkan kemandirian, ketahanan dan kedaulatan pangan. Melindungi kepemilikan lahan pertanian pangan milik petani. Meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan petani dan masyarakat,” sebutnya.
Berikutnya meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan petani, meningkatkan penyediaan lapangan kerja bagi kehidupan yang layak. Mempertahankan keseimbangan ekologia serta mewujudkan revitalisasi pertanian.
Sementara itu Lektor Kepala Fakultas Pertanian Unmul Dr Achmad Zaidi menambahkan, secara kajian teknis LP2B Kutim adalah untuk mengidentifikasi dan memetakan sebaran lahan pertanian pangan yang dapat dijadikan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B). Demi terjaganya ketahanan pangan. Sasarannya adalah teridentifikasinya sebaran dan luasan lahan pertanian oangan sebagai perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan. Terpetakannya kuasan wilayah perlindungan lahan pertanian pamgan berkelanjutan. Serta tersusunnya LP2B di Kutim.
“Saat ini jumlah penduduk Kutim 422.902 jiwa dengan asumsi konsumsi beras per kapita per tahun 113 kilogram (Kg). Artinya kebutuhan beras di Kutim mencapai 47.788.265 Kg atau 73.520.408 gabah. Asumsi produktivitas 4.000 kg GKG per hektare (Ha). Mendukung hal ini, Kutim membutuhkan sawah 18.380 Ha. Sementara existing lahan sawah di Kutim 2020 hanya 2.785. Sehingga kekurangan lahan sekitar 9.162 Ha,” jelasnya. (*)



