DPMPD Kutim Bentuk Sub-Panitia Pilkades Tingkat Kecamatan

pilkadeskutim
Bupati Kutkm Ardiansyah Sulaiman menandatangani SK Panitia Pilkades Kutim yang akan digelar tahun ini. (Foto: Reni)

Klikkutim.com – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Kutai Timur menggelar rapat koordinasi pembentukan sub-panitia kecamatan Pilkades 2022 dan 2023, di Ruang Akasia Gedung Serba Guna Bukit Pelangi, Sangatta, Kamis (30/7/2022).

DPMPD Kutim sebelumnya telah membentuk tim panitia tingkat kecamatan pada awal pekan, Senin (27/6) lalu.

Pada Rapat Koordinasi ini dihadiri 17 camat, 77 kepala desa dan 77 ketua BPD.  Selain itu dihadiri pula oleh pihak Kodim 0909 Sangatta, Polres Kutai Timur dan Pengadilan negeri Kutai Timur, serta sejumlah OPD di lingkup Pemkab Kutim.

“Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan hari ini yang pertama persiapan pembentukan sub kepanitiaan Kecamatan dan panitia pemilihan tingkat Desa serta sosialisasi regulasi dan tahapan Pilkades Tahun 2022 dan tahun 2023,” ungkap Kepala Dinas Pemberdayaan Masyaraka dan Pemdes Kutim, Yuriansyah.

“Besar harapan akan peran dan dukungan dari peserta rapat koordinasi pada hari ini agar tahapan Pilkada serentak tahun 2022 dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan. Serta adanya satu persepsi terkait persyaratan administrasi bakal calon kepala desa,” jelasnya. (Adv)

 

Penulis: Reni Anggreni
Editor: Qadlie Fachruddin S.

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]