SANGATTA – Pada pekan terakhir Mei 2024, DPRD Kutai Timur akan menyelenggarakan sosialisasi atau uji publik untuk empat Raperda yang telah dirancang dalam Prolegda Tahun 2024. Acara ini bertujuan untuk membahas dan mendapatkan masukan dari masyarakat terkait Raperda mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Pengarusutamaan Gender, Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS, serta Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
Berdasarkan surat undangan resmi yang beredar pada Kamis (23/5/2023), dijelaskan bahwa berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kutim terkait jadwal DPRD untuk Bulan Mei Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2023/2024 pada 29 April 2024.
Bahwa DPRD Kutim yang tergabung pada setiap Pansus Raperda akan melakukan sosialisasi sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Nantinya, sosialisasi itu akan melibatkan dinas terkait, camat setempat, kepala desa setempat, perangkat desa setempat, BPD setempat, dan ketua RT kecamatan setempat.
Jadwal Sosialisasi:
- Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran:
- Tanggal: Selasa, 28 Mei 2024
- Waktu: 09.00 WITA
- Tempat: Kantor Camat Bengalon
- Pengarusutamaan Gender:
- Tanggal: Senin, 27 Mei 2024
- Waktu: 09.00 WITA
- Tempat: BPU Kecamatan Sangkulirang
- Pencegahan dan Penanggulangan HIV AIDS:
- Tanggal: Selasa, 28 Mei 2024
- Waktu: 09.09 WITA
- Tempat: BPU Kecamatan Muara Wahau
- Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat:
- Tanggal: Selasa, 28 Mei 2024
- Waktu: 09.09 WITA
- Tempat: BPU Kecamatan Kongbeng
Sosialisasi ini akan melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk dinas-dinas terkait, camat, kepala desa, perangkat desa, BPD, dan ketua RT setempat. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan partisipasi aktif masyarakat dalam pembahasan dan perumusan kebijakan daerah. (ADV)



