Enggan Kecolongan Banjir Lagi, DPRD Kutim Desak Pemkab Berbenah

Sebanyak 3.937 Kepala Keluarga (KK) atau 16.896 jiwa terdampak banjir Sangatta pada Maret 2022 lalu.

klikkutim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dinilai lamban dalam penanganan banjir di Kota Sangatta. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kutim Faizal Rachman. Ia menyebut, kurangnya perhatian pada tanggap bencana ini terlihat bercermin dari peristiwa banjir besar beberapa waktu lalu.

Faizal Rachman menyebut, Pemkab Kutim sebenarnya sudah memiliki instrument hukum berupa Peraturan Bupati (Perbup) terkait pengalokasian pertanggungajawaban terhadap APBD, salah satunya yang dimasukan yakni terkait penggunaan bantuan tidak terduga  (BTT).

“Perbub itu di keluarkan berdasarkan  instruksi PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permedagri Nomor 77 Tahun 2020,” ungkap Faizal saat menjadi narasumber dalam diskusi dan pemeran foto jurnalistik bertajuk Menata Ulang Banjir Sangatta garapan PWI Kutim belum lama ini.

Dirinya Kemudian menambahkan, di APBD tahun 2022, pemerintah   sudah mengalokasikan BTT sebesar Rp 15 miliar, namun hingga Oktober ini  baru teralisasi Rp 4 miliar, selain itu, guna mengatur tata kelola pengunaan, pemerintah daerah juga memiliki peraturan daerah (Perda) yang mengatur cara pengganggaran dan penggunaan dana tersebut.

“Nah harusnya jika dalam aksi tanggap darurat sesuai aturan yang tertuang dalam Perbub, 1 x 24 jam dana itu bisa keluar,” kata politis dari PDI Perjuangan.

Tambah Faizal, diperlukan kembali kajian teknis oleh Bappeda terkait penggunan anggaran, yang seharusnya bisa di laksanakan di APBD Perubahan. Selain itu, DPRD nanti juga akan mengkaji ulang dalam penanganan pasca banjir terhadap masyarakat yang terdampak.

“Kita harus duduk bersama membahas persoalan ini, sehingga kedepannya tidak lagi menjadi permasalahan serius,” tutup Faizal Rachman. (*)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]