Fraksi AKB Dorong Kebijakan Anggaran Daerah Utamakan Kepentingan Masyarakat

KLikkutim.com, SANGATTA  – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) DPRD Kutai Timur (Kutim) menyampaikan pemandangan umum pihaknya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2022.

Ini disampaikan Ketua Fraksi AKB dalam rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kutim Joni dan turut dihadiri Wakil Bupati Kasmidi Bulang di Gedung DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Kamis (15/06/2023).

Yosep Udau mengatakan Fraksi Amanat Keadilan Berkarya berharap agar adanya pembahasan bersama sebelum lahirnya persetujuan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Ini agar dapat diperhatikan secara seksama setiap angka angka yang tercantum dalam laporan keuangan dan disingkronisasi dengan realisasinya,” ucap Yosep Udau.

Menurutnya efektifitas penggunaan anggaran dapat dimaksimalkan dan penggunaan anggaran tetap mengedepankan kepentingan masyarakat Kutim.

“DPRD Kutim sebagai fungsi budgeting dan pengawasan, tetap harus dijalankan dengan baik, efektif, dan efisien demi kemaslahatan bersama serta untuk kepentingan seluruh lapisan masyarakat Kutim,” paparnya.

“Semoga saja kita semua tetap diberi kesehatan dan semangat untuk membangun Kabupaten Kutai Timur yang lebih baik dan terpandang,” pungkasnya.

Ia menyebutkan kepala perangkat daerah melakukan upaya penajaman prioritas, sehingga dana yang terbatas dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk memperoleh hasil yang optimal. Ia juga menyampaikan seluruh kebijakan anggaran tersebut tertuang dalam program kegiatan Pemerintah Kabupaten Kutim dan disusun dengan menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang baru. (Adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]