Fraksi PIR DPRD Kutim Soroti Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah dalam Raperda APBD 2025

Klikkutim.com – Ketua Fraksi Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Novel Tyty Paembonan menyampaikan pandangan umum fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR), terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kutim ke-20, yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).

Dalam penyampaiannya, Novel menjelaskan secara singkat gambaran umum terhadap Nota Penjelasan Pemerintah Raperda tentang APBD Tahun Anggaran (TA) 2025. Pendapatan Daerah pada Tahun 2025 di estimasikan sebesar Rp11,151 Triliyun.

“Yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah Sebesar Rp358,388 Milyar, Pendapatan Transfer sebesar Rp10,245 Triliyun, dan lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp547,795 Milyar,” jelas Novel.

Selain pendapatan daerah, Novel juga menjelaskan tentang Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Kutai Timur pada Racangan APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 sebesar Rp11,136 Triliyun.

“Adapun rincian dalam belanja daerah adalah belanja operasi sebesar Rp5,603 triliyun, belanja modal diproyeksikan sebesar Rp4,321 triliyun, belanja tidak terduga sebesar Rp20 milyar, dan belanja transfer yang berasal dari belanja bantuan keuangan yang diproyeksikan sebesar Rp1,191 triliyun,” ujarnya.

Selanjutnya, dalam hal pembiayaan daerah, Rancangan APBD 2025 tidak mencantumkan estimasi pendapatan pembiayaan, sementara pengeluaran pembiayaan diperkirakan sebesar Rp15 miliar. yang digunakan untuk penyertaan modal (investasi) daerah pada Badan Usaha Milik Daerah.

“Anggaran tersebut akan digunakan untuk penyertaan modal atau investasi daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” pungkasnya. (adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]