Klikkutim.com, MALANG – Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrain Hassanal menjelaskan ada beberapa hal yang menjadi latar belakang kegiatan Pelatihan Teknis Pemahaman Pengelolaan Keuangan BLUD.
Didasari Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD dan SE Dirjen Bina Keuangan Daerah Nomor 981/4092/KEUDA tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD pada bidang kesehatan.
Yaitu Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Fasilitas Pelayanan Kesehatan Primer (Puskesmas) menggunakan aplikasi e-BLUD dari Dirjen Bina Keuangan Kementrian Dalam Negeri. Berikutnya Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Timur Nomor: B-900.962/4355/DINKES.SEK/V/2023, perihal Permohonan Pendampingan aplikasi e-BLUD.
Pemahaman posisi organisasi Rumah Sakit Daerah dalam tatanan pengelolaan keuangan daerah sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah juga masih harus diperkuat. Saat ini, sambung Bahrani, Kabupaten Kutim memiliki 21 BLUD Puskesmas, 2 BLUD RSUD yakni RS Kudungga dan RS Sangkulirang serta 1 BLUD Labkesda.
“Di Kaltim hanya ada beberapa daerah yang melaksanakan program BLUD ke seluruh pusat layanan kesehatan. Yakni Kukar (Kutai Kartanegara) seluruhnya, Paser (sebagian) serta Kutim yang juga seluruhnya,” kata Bahrani.
Dia menjelaskan tujuan dari pelatihan teknis kali ini yaitu agar BLUD memiliki sumber daya manusia (SDM) yang kompeten, kapabel, handal, percaya diri. Mampu bekerja produktif dalam tim dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan BLUD. Sesuai dengan peraturan perundangundangan yang berlaku yang berbasis aplikasi.
“Peserta bisa memahami tugas pokok dan fungsinya baik di Dinas Kesehatan maupun BLUD Puskesmas/Laboratorium Kesehatan Daerah dan Rumah Sakit. Sehingga dapat menangani berbagai permasalahan dalam melakukan pengelolaan keuangan BLUD,” tambahnya.
Khususnya dalam penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Kemudian memahami konsep dan teknis langkah kerja, dengan memanfaatkan teknologi pendukung dalam melakukan pengelolaan keuangan BLUD.
Terutama pada penyusunan laporan keuangan BLUD, sesuai dengan peraturan. Memperoleh agen perubahan untuk melaksanakan dan menyosialisasikan pelaksanaan pengelolaan keuangan BLUD sesuai regulasi. Mulai dari Perencanaan semua tersusun selaras.
“Semoga hasil dari pelatihan bisa diterapkan dengan balik di BLUD-nya masing-masing. Sehingga dapat meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Bisa meningkatkan akresitasi BLUD Dan seterusnya,,” harganya.
Peserta studi teknis kali ini terdiri dari 73 orang dari Puskesmas, RS Sangkulirang dan Labkesda. Dari Dinas Kesehatan sebanyak 14 orang, mewakili Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan 1 orang, total 88 peserta. Terakhir Bahrani mengucapkan selamat mengikuti pelatihan teknis kepada seluruh peserta. Dia mengingatkan agar peserta tetap menjaga kesehatan. (ADV)



