SANGATTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2023, Faizal Rachman, menyayangkan ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kutim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Kutim pada Selasa, 25 Juni 2024.
“Ini ketiga kalinya Kadis PU tidak hadir dari pemanggilan DPRD Kutim. Tentu sangat disayangkan dan ini menjadi pertanyaan bagi anggota. Tolong dihargai lembaga ini karena yang mengundang bukan Faizal Rachman secara pribadi, namun Ketua DPRD dengan kop lembaga,” ucap Faizal Rachman saat dikonfirmasi awak media setelah RDP.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pemanggilan Kadis PU kali ini tidak terlepas dari sejumlah evaluasi terkait pengelolaan anggaran yang dilaksanakan selama setahun belakangan. Terlebih, Dinas PU merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) paling besar.
“Ini menjadi renungan dan evaluasi untuk penyusunan RAPBD selanjutnya, makanya kita ingin kepala OPD yang hadir. Yang kita panggil hari ini merupakan dinas dengan nilai Silpa paling besar. Kalau tidak salah, Dinas PU itu ada Rp423 miliar Silpa dari jumlah alokasi anggaran tahun 2023 yang mencapai Rp1,9 triliun,” terang Faizal Rachman.
Faizal menambahkan bahwa pihaknya hanya ingin mengetahui alasan di balik tidak terlaksananya sejumlah program yang telah dianggarkan. “Kita hanya ingin tahu, kenapa ini tidak bisa dilaksanakan, kan sangat disayangkan,” tambahnya.
Mengenai pertemuan selanjutnya, Faizal Rachman mengaku bahwa pihaknya telah merencanakan pertemuan susulan.
“Kami atur jadwal, kalau tidak ada halangan hari Jumat (28 Juni 2024) besok, akan dilakukan RDP dengan sejumlah dinas termasuk PU. Semoga Kadis PU bisa hadir di hari itu,” imbuh Faizal Rachman. (Adv)



