Kasus Kematian Taruna STIP, Polisi Tetapkan TRS Tersangka Tunggal

JAKARTA – Polisi menetapkan tersangka kematian taruna Sekolah Tinggi Sains Sefering (STP). Korban diduga tewas setelah diserang atasannya.

“Kami berkesimpulan, satu-satunya tersangka dalam kejadian ini adalah saudara TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing Tingkat 2,” kata Kapolres Jakarta Utara, Kompol Gidin kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).

Gidion mengatakan, tersangka korban adalah Junior. Pasalnya, almarhum merupakan anak berusia 1 tahun yang diketahui polisi hari ini setelah mendaftarkan kasusnya.

Diberitakan sebelumnya, polisi menemukan bukti dugaan penganiayaan terhadap P (19), mahasiswa STIP yang meninggal di kampus. Pelecehan tersebut diduga terjadi di salah satu kamar mandi kampus, kata polisi.

“Saya kira CCTV cukup jelas untuk membicarakan kejadian ini. Karena kejadiannya di kamar mandi,” kata Kapolres Metro Jaya Kompol Gedeon Arif Setiwan kepada wartawan, Jumat, 3 Mei 2024.

Artinya, tambah Gidion, karya tersebut bukan sekedar bagian dari kegiatan resmi atau kurikulum STIP. Ia mengatakan, pekerjaan itu dilakukan atas usaha para siswa.

“Itu tidak dilakukan secara resmi oleh lembaga pendidikan, itu adalah pekerjaan masing-masing, tidak direncanakan atau direncanakan sesuai kurikulum, tetapi itu adalah pekerjaan pertama para siswa,” tutupnya.

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]