SANGATTA – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pertanggungjawaban Pengelolaan APBD Kutai Timur (Kutim) tahun anggaran 2023, Faizal Rachman, sangat menyayangkan kembali tidak hadirnya Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kutim dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan anggota DPRD Kutim, Selasa (25/6/2024).
“Ini ketiga kalinya Kadis PU tidak hadir dari pemanggilan DPRD Kutim. Tentu sangat disayangkan dan ini menjadi pertanyaan bagi anggota. Tolong dihargai lembaga ini karena yang mengundang bukan Faizal Rachman secara pribadi, namun Ketua DPRD dengan kop lembaga,” ucap Faizal Rachman saat dikonfirmasi awak media setelah RDP.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pemanggilan Kadis PU kali ini tidak terlepas dari sejumlah evaluasi terkait dengan pengelolaan anggaran yang dilaksanakan selama setahun belakangan. Terlebih, Dinas PU merupakan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan nilai Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) paling besar.
“Ini menjadi renungan dan evaluasi untuk penyusunan RAPBD selanjutnya, makanya kita ingin kepala OPD yang hadir. Yang kita panggil hari ini merupakan Dinas dengan nilai Silpa paling besar. Kalau tidak salah, Dinas PU itu ada Rp423 miliar Silpa dari jumlah alokasi anggaran tahun 2023 yang mencapai Rp1,9 triliun,” terang Faizal Rachman.
“Kita hanya ingin tahu, kenapa ini tidak bisa dilaksanakan. Kan sangat disayangkan,” tambahnya.
Disinggung mengenai pertemuan selanjutnya, terlebih RDP dengan Dinas PU yang ditunda, Faizal Rachman mengaku bahwa pihaknya telah merencanakan pertemuan susulan. “Kami atur jadwal, kalau tidak ada halangan hari Jumat (28/6/2024) besok, akan dilakukan RDP dengan sejumlah Dinas termasuk PU. Semoga Kadis PU bisa hadir di hari itu,” imbuh Faizal Rachman.
Dengan adanya pertemuan susulan ini, diharapkan Kadis PU dapat hadir dan memberikan penjelasan terkait pengelolaan anggaran serta langkah-langkah yang akan diambil untuk mengatasi masalah Silpa yang besar, sehingga pengelolaan anggaran di masa mendatang dapat lebih efektif dan efisien.



