M.Nasiruddin Sosialisasikan Perda Bantuan Hukum di Dusun Silvaduta Sangsel Kutim

Kegiatan Sosper Bantuan Hukum di Rt 01 Dusun Silvaduta, Desa Sangatta Selatan, Kutim (30/7/2022)

KLIKKUTIM.com – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), M.Nasiruddin.SH melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada, Sabtu 30 Juli 2022.

Giat tersebut berlangsung di RT 01 Dusun Silvaduta, yang dihadiri sejumlah warga. Turut hadir juga dua orang  praktisi hukum yaitu Arsyanti SH.MH dan Aryo Subroto SH.MH.

Dalam sambutannya Nasir panggilan akrab M.Nasiruddin memaparkan, Perda ini mengatur kewajiban pemerintah memberikan bantuan hukum, secara cuma-cuma kepada masyarakat kurang mampu yang mengalami masalah hukum.

“Perda ini hadir untuk memberikan bantuan hukum secara gratis kepada masyarakat kurang mampu saat sedang berperkara hukum,” ucap Nasir.

M.Nasiruddin.SH saat membuka Sosper Bantuan Hukum

Dijelaskan, Sosper ini merupakan penyampaian produk undang-undang yang telah disahkan oleh anggota legislatif bersama pemerintah provinsi. Dengan adanya sosper ini diharapkan masyarakat mendapatkan informasi terkait produk hukum yang telah dibuat.

“Berbeda dengan Reses, Sosper ini penyampaian pemerintah kepada masyarakat. Sedangkan reses penyerapan aspirasi dari masyarakat yang akan disampaikan kepada pemerintah,” jelasnya.

Sementara itu, Aryo Subroto sebagai narasumber mengatakan, dimana Negara Indonesia merupakan negara hukum semua diatur, baik kita masih dalam kandungan sampai liang lahat semua diatur oleh hukum.

“Sehingga potensi-potensi, kalau pun belum ada berperkara hukum atau masalah hukum. Tapi potensi untuk masalah hukum bisa saja terjadi,” ucap Aryo.

Lanjut Aryo, untuk itu pemahaman-pemahaman terkait hukum baik itu norma-norma yang mengatur kehidupan harus dan wajib disampaikan kepada masyarakat.

“Ini idealnya harus kita tahu, sebagai masyarakat yang bernaung dan tinggal di negara hukum,” tuturnya.

Sementara itu Ketua RT 01, Dusun Silvaduta, Muhamad Adam mengucapkan terima kasih ada terselenggaranya kegiatan Sosper bantuan hukum. Ia berharap dengan adanya Sosper ini masyarakat khususnya warga Silvaduta dapat teredukasi terkait bantuan hukum.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini warga kami bisa lebih mengerti terkait bantuan hukum serta dapat memberi manfaat kedepannya,” (*)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]