PERINGATAN MAY DAY atau Hari Buruh Internasional tahun 2021 di Kabupaten Kutai Timur diwarnai sejumlah aksi kampanye. Seperti sebelumnya, dialog buruh dengan para wakil rakyat juga tersaji sebagai rangkaian peringatan.
DPRD Kutai Timur menerima massa aksi yang terdiri dari sejumlah serikat buruh, Senin (3/5/2021). Di antaranya PPMI, KASBI, SPKEP, SBSI, SPSI, FPE DPC KSBSI dan SBSI 92. Sebelumnya, para buruh menyampaikan orasinya di depan halaman Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi Sangatta.
Mereka disambut oleh Ketua DPRD Kutim Joni, Wakil Ketua II DPRD Kutim Arfan beserta anggota DPRD, Basti Sanggalagi, Jimmy, Asmawardi dan Siang Gea serta Ketua Pemebentukan Peraturan Daerah DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwa
Dalam dialog, permasalahan upah, penerimaan tenaga lokal, jaminan sosial dan kesehatan serta seluruh kesejahteraan buruh menjadi topik diskusi . Tidak hanya itu, buruh juga meminta agar Perda Ketenagakerjaan bisa disahkan di kabupaten ini.
Pada saat hearing, masing masing perwakilan dari serikat pekerja buruh, juga diberikan kesempatan, untuk menyampaikan orasi mereka tentang tersebut. Beberapa poin itu senada disampaikan oleh masing-masing perwakilan serikat. Seperti
Dalam hearing ini, pemerintah juga langsung memanggil pihak BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Hal itu bertujuan agar tidak ada lagi ketimpangan data antara perusahaan dan peserta jaminan.
Bupati Kutim Ardiansyah menjelaskan jika pemerintah daerah mendukung adanya perda ketenagakerjaan. Dia juga mengaku setiap permasalahan yang terjadi selalu dicari solusinya.
“Saya setuju adanya perda ketenagakerjaan, juga setiap perusahaan yang bermasalah harus diselesaikan agar tidak berlarut-larut. Kami pemerintah daerah selalu berupaya akan hal itu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kutim Joni mendukung aksi peringatan May Day yang dilakukan para buruh. Pihaknya mendukung segala perjuangan buruh demi hak pekerja. “Kami siap diajak berdiskusi, dan memperjuangkan teman-teman buruh dalam persoalan ketenagakerjaan,” katanya. (Adv)



