Pandangan Fraksi atas RPJMD Kutim, PDI-P: Penetapan Batas Wilayah Belum Defenitif

Yusuf Silambi. (Dok Klik)

FRAKSI PDI-Perjuangan DPRD Kutai Timur menekankan penyelesaian tapal batas wilayah Kabupaten Kutai Timur yang bersinggungan dengan kabupaten/kota lainnya. Hal ini disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kutim 2021-2026.

“Beberapa hal yang berlu diperhatikan, hingga sampai saat ini batas wilayah Kutim dengan Berau, Bontang dan Kukar terdapat status batas wilayah yang masih peta indikatif dan belum defenitif,” ujar Jubir Fraksi PDI Perjuangan, Yusuf Silambi di Piripurna Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi Terhada Ranwal PJMD Kutim 2021-2026, Rabu (21/4/2021).

Persoalan tersebut, kata Yusuf Silambi, dapat menimbulkan masalah dalam proses perencanaan pembangunan yang akan dilakukan, baik di wilayah daratan maupun wilayah laut Kabupaten Kutim.

Luas wilayah Kutim disebutkan mencapai 35.747,50 km persegi atau 28,1 persen dari luas wilayah Provinsi Kalimantan Timur. Kutim terbagi menjadi 18 wilayah administrasi kecamatan.

“Tentu dengn luasan yang cukup besar tersebut kami berharap ada sinergitas pembangunan yang mengarah pada pemenuhan infrastruktur yang sesuai dengan potensi di setiap desa dalam kecamatan yang ada di Kabupaten Kutai Timur,” ucap Yusuf Silambi.

Sambung Yusuf Silambi, hal tersebut dimaksudkan agar desa dapat turut serta mendulang PAD untuk membantu kemandirian dalam keuangan daerah.

“Di mana saat ini potensi desa dirasa belum dimaksimalkan sebagai kebutuhan dalam membangun Kutai Timur,” pungkasnya. (Adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]