Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur bersama DPRD Kutim menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026. Persetujuan tersebut turut mencakup sejumlah program tahun jamak dan ditandatangani dalam Rapat Paripurna yang berlangsung pada Jumat (21/11/2025).
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menyampaikan bahwa kesepakatan ini menjadi langkah penting untuk mempercepat proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026. Menurutnya, koordinasi antara pemerintah dan legislatif selama pembahasan berjalan intensif hingga akhirnya seluruh poin dapat disepakati bersama.
Ia menyebut penyampaian nota penjelasan APBD direncanakan berlangsung pada Senin terdekat sebagai bagian dari tahapan lanjutan penganggaran daerah. Ardiansyah juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota Badan Anggaran yang telah menyelesaikan pembahasan sesuai jadwal.
Dari unsur legislatif, Ketua DPRD Kutim Jimmi menyatakan bahwa seluruh rancangan KUA-PPAS telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan. Ia menegaskan pentingnya memastikan setiap program yang nantinya dianggarkan benar-benar memberi manfaat untuk kepentingan masyarakat.
Jimmi menambahkan DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan pada tahap pelaksanaan agar penggunaan anggaran tetap tepat sasaran dan sesuai tujuan pembangunan daerah.
“Anggaran harus digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan warga. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan secara optimal agar pelaksanaan program tetap sesuai aturan dan tujuan,” ujar Jimmi.
Dengan selesainya pembahasan KUA-PPAS, pemerintah daerah berharap tahapan finalisasi APBD 2026 dapat berjalan lancar sesuai jadwal, sehingga seluruh program dapat direalisasikan lebih cepat dan menyentuh kebutuhan masyarakat di berbagai sektor. (Adv)



