SANGATTA – Bidang pertanian memberikan andil yang cukup besar bagi pembangunan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Salah satu kontribusi signifikan berasal dari hasil produk pertanian hortikultura yang semakin beragam dan memiliki kualitas baik serta harga jual yang kompetitif, seperti buah Pisang Gepok Grecek.
Buah dengan nama latin Musa acuminata balbisiana Colla ini menjadi salah satu komoditas yang cukup laris di pasaran, tidak hanya dalam negeri, tetapi juga diekspor ke luar negeri, salah satunya ke Malaysia. Buah ini dikenal memiliki banyak kandungan gizi dan serat yang tinggi.
Namun, di balik kesuksesan tersebut, muncul beragam persoalan, salah satunya mengenai harga jual di pasaran, terutama di tingkat pedagang perantara (tengkulak) yang dirasa banyak merugikan para petani. Harga beli yang terlalu murah tidak sebanding dengan biaya operasional yang harus dikeluarkan oleh petani.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kutim, Faizal Rachman, meminta agar Pemerintah Daerah bisa memberikan perlindungan kepada para petani. Mengingat hingga saat ini, produksi yang dihasilkan oleh para petani untuk komoditas buah ini sudah sangat besar.
“Hasil kunjungan reses saya beberapa waktu lalu, salah satu kelompok tani bisa menghasilkan 10 ribu sisir per bulan. Kan sayang kalau cuma dihargai murah, nanti mereka malas garap pisang lagi, kan malah repot,” ucapnya.
Menurutnya, perlindungan kepada para petani oleh pemerintah tidak hanya diberikan untuk sektor sarana dan prasarana semata, namun harus secara menyeluruh. Hal ini bertujuan untuk membantu petani dalam menghadapi permasalahan kesulitan memperoleh kepastian usaha, risiko harga, kegagalan panen, praktik ekonomi biaya tinggi, termasuk perubahan iklim.
Faizal menekankan bahwa perlindungan menyeluruh ini sangat penting untuk memastikan keberlanjutan usaha tani dan kesejahteraan petani. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah harga yang merugikan petani dan memberikan dukungan yang diperlukan agar mereka dapat terus berproduksi dengan optimal.
Dengan adanya perlindungan yang komprehensif, diharapkan para petani di Kutai Timur dapat lebih sejahtera dan termotivasi untuk terus mengembangkan usaha tani mereka, sehingga kontribusi sektor pertanian terhadap pembangunan daerah dapat terus meningkat. (adv)



