SANGATTA – Fraksi Amanat Keadilan Berkarya (AKB) menyampaikan pandangan umum fraksinya dalam Rapat Paripurna ke-27 DPRD Kutim. Rapat ini membahas penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kutim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran (TA) 2023. Acara tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim pada Kamis, 13 Juni 2024.
Dalam penyampaiannya, perwakilan Fraksi AKB, Mulyana menekankan bahwa Fraksi AKB meminta perhatian lebih dari pemerintah terhadap penyelesaian hutang agar fokus pada pembangunan dapat berjalan dengan baik.
“Dalam nota penjelasan, kewajiban pemerintah masih tercatat senilai Rp 189,66 miliar. Harapannya agar segera diselesaikan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” papar Mulyana.
Mulyana juga mengungkapkan pentingnya peningkatan dalam bidang investasi dan pembiayaan untuk mendukung arus kas masuk yang bertujuan meningkatkan dan mendukung pelayanan pemerintah kepada masyarakat.
“Dari nota penjelasan disebutkan jika aktivitas operasi surplus, hal ini menjadi indikator bahwa pertumbuhan ekonomi daerah sedang berkembang. Sehingga diharapkan pelayanan, terutama pelayanan dasar bagi masyarakat, juga dapat menunjukkan hasil signifikan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Mulyana menjelaskan bahwa Fraksi Amanat Keadilan Berkarya mengharapkan agar pemerintah dapat memberikan respon positif terhadap pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD Kutim.
“Fraksi AKB berharap segera dilanjutkan pembentukan pansus untuk melakukan pembahasan atas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 ini,” tutupnya.
Fraksi AKB berharap agar pemerintah daerah dapat lebih fokus pada penyelesaian kewajiban keuangan dan meningkatkan investasi serta pembiayaan untuk mendukung pelayanan publik. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah sangat penting untuk memastikan bahwa pembangunan di Kutai Timur dapat berjalan dengan efektif dan efisien.
Fraksi AKB juga menekankan pentingnya respon positif dari pemerintah terhadap masukan dan pandangan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD, serta segera membentuk panitia khusus (pansus) untuk membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023. (ADV)



