Sangatta – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus memperkuat tata kelola kepegawaian melalui penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) sebagai dasar penataan birokrasi yang lebih efektif. Upaya ini diarahkan untuk memastikan kebutuhan jabatan dalam organisasi pemerintahan selaras dengan beban kerja serta kompetensi yang dibutuhkan di setiap perangkat daerah.
Asisten Administrasi Umum Setkab Kutim, Sudirman Latif, menyampaikan hal tersebut saat membuka pelatihan Anjab dan ABK yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kutim di Ruang Meranti Kantor Bupati, Senin (11/11/2025). Ia menilai instrumen ini merupakan pondasi penting dalam reformasi manajemen ASN.
“Pemerintah Kabupaten Kutai Timur terus berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional melalui optimalisasi jabatan fungsional. Upaya tersebut diwujudkan dengan pelaksanaan FGD, perhitungan Anjab dan ABK,” ujar Sudirman.
Ia mengapresiasi langkah Dispusip yang mengaitkan kegiatan ini dengan penguatan fungsi Arsiparis. Menurutnya, arah pembinaan karier aparatur saat ini telah beralih dari dominasi jabatan struktural menuju jabatan fungsional yang menekankan profesionalisme dan pencapaian kinerja.
“Mari kita persembahkan ruang bagi para fungsional agar kinerja unit organisasi, perangkat daerah, hingga kinerja daerah semakin meningkat,” tambahnya.
FGD dan pelatihan bertujuan memetakan kebutuhan Arsiparis secara terukur, mulai dari jumlah personel yang ideal hingga kompetensi sesuai standar nasional. Data Anjab dan ABK yang akurat diharapkan dapat mendukung penataan jabatan serta peningkatan pelayanan informasi dan pengelolaan dokumen di lingkungan Pemkab Kutai Timur.
Melalui penerapan Anjab dan ABK yang konsisten, pemerintah daerah berupaya membangun birokrasi yang adaptif dan berorientasi pada hasil. Optimalisasi jabatan fungsional diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung percepatan pembangunan sesuai visi daerah.(Adv)



