klikkutim.com – Sebagai daerah tujuan investasi, Kabupaten Kutai Timur terbilang aktif kaitannya dalam interaksi ekonomi maupun sosial. Terlebih saat investasi asing melirik potensi di Kutim. Dengan kondisi itu, tak ayal ada resiko saat menyinggung orang asing maupun aktivitas non-domestik.
Keberadaan Tim Pengawasan Orang Asing (PORA) di Kabupaten Kutim menjadi penting untuk mengatasi hal ini. Sebab Kabupaten Kutim meruapkan salah satu daerah tujuan investasi yang begitu besar. Baik investor dalam negeri investor dalam negeri maupun luar negeri (modal asing), di bidang pertahanan maupun di bidang perkebunan.
Hingga akhirnya digelar Rapat Tim PORA Kutim yang didukung Kantor Imigrasi Kelas I TPI Samarinda Wilayah Kerja Kabupaten Kutim di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Selasa (30/8/2022).
“Ini sudah tidak bisa pungkiri lagi. Karena memang Kutai Timur merupakan daerah yang terbuka, dalam rangka untuk memberikan kesempatan penanaman modal asing. Dan hilir mudiknya Orang Asing di Kutim, saya kira mereka (orang asing) juga sudah ada di mana-mana. Tidak hanya berada di ibu kota, kecamatan, seperti perusahaan besar yang ada ini, juga ada di beberapa kecamatan di Kutai Timur,” kata Ardinasyah saat membuka Rapat Tim PORA.
Ardiansyah meyakini, kehadiran orang asing di Indonesia atau keikutsertaaan mereka di dalam program-program penanaman modal, tentunya telah mengacu peraturan Undang-Undang. Tugas daerah/kabupaten, hingga kecamatan bagaimana melaksanakan aturan tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap bangsa dan negara, dalam rangka pengawasan orang asing yang keluar/masuk di Kaltim umumnya dan Kutim khususnya. (*)



