SANGATTA – Menjelang akhir tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menghadapi tantangan besar dalam koordinasi administrasi pemerintahan, terutama terkait dengan penandatanganan dokumen anggaran dan administrasi penting lainnya. Salah satu masalah utama yang muncul adalah ketidakhadiran sejumlah pejabat pada waktu yang sangat krusial, yaitu saat-saat penandatanganan dokumen anggaran.
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutim, Insan Bowo Asmoro, menjelaskan bahwa ketidakhadiran pejabat tersebut disebabkan oleh kesibukan mereka yang harus menghadiri undangan kementerian terkait persiapan program untuk tahun 2025.
“Pada saat-saat penagihan atau ketika ada dokumen penting yang harus ditandatangani, terkadang pejabat yang bersangkutan tidak berada di tempat karena harus menghadiri undangan kementerian yang terkait dengan program yang akan dilaksanakan tahun depan,” ujar Bowo.
Menurut Bowo, permasalahan ini semakin rumit karena pemerintah daerah harus menjalankan dua prioritas besar secara bersamaan: menyelesaikan pelaksanaan anggaran APBD 2024 dan mempersiapkan rancangan anggaran untuk tahun 2025.
“Di satu sisi, kita harus menyelesaikan pelaksanaan anggaran tahun 2024, di sisi lain kita juga harus menyusun anggaran untuk tahun 2025,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa tidak semua masalah administrasi dapat diwakilkan kepada pejabat lain, sehingga kehadiran langsung pejabat yang bersangkutan sangat diperlukan untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar.
“Tidak semua urusan administrasi bisa diwakilkan. Kendala seperti ini memang sering terjadi di pemerintahan, mengingat banyaknya agenda yang harus dijalankan,” pungkasnya. (Adv)



