Pemkab Kutim Luncurkan Program Jamsostek untuk 100 Ribu Pekerja Rentan di HUT RI ke-79

SANGATTA — Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melakukan terobosan dengan mendaftarkan 100 ribu pekerja rentan ke dalam Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) di Kabupaten Kutim. Peluncuran program ini dilakukan di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Sabtu (17/8/2024).

Menjadi spesial karena program ini dilakukan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia.

Acara peluncuran tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kutim, Roma Malau.

Bupati Ardiansyah menyampaikan bahwa program ini merupakan kelanjutan dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada pekerja yang berada di bawah garis upah minimum.

“Pada tahun 2022, kami hanya mampu menjangkau 14 ribu jiwa dalam program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Mereka adalah masyarakat yang memiliki pekerjaan tetapi penghasilannya tidak menentu, seringkali tidak memenuhi standar upah. Kadang mereka mendapatkan upah, kadang tidak,” ungkap Ardiansyah.

Namun, pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan cakupan ini. Di awal tahun 2023, target meningkat pesat menjadi 85 ribu jiwa, dan puncaknya pada hari ini, mencapai 100 ribu jiwa. Program Jamsostek Rentan ini bukan hanya sekadar angka, namun membawa dampak nyata bagi keluarga-keluarga yang membutuhkan. Bupati Ardiansyah menyebutkan bahwa beberapa keluarga ahli waris telah menerima santunan kematian dari program ini. Santunan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan bagi pekerja rentan yang rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Jika kepala keluarga mengalami musibah saat bekerja, baik itu kecelakaan maupun meninggal dunia, negara hadir memberikan jaminan bagi ahli warisnya,” jelas Ardiansyah.

Melalui peluncuran program ini, Pemkab Kutim menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan perlindungan bagi tenaga kerja rentan. Ardiansyah mengungkapkan rencana untuk menambah cakupan Jamsostek Rentan hingga 115 ribu jiwa pada tahun depan. Angka ini diharapkan dapat mencapai batas cakupan yang dianjurkan oleh pemerintah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

Dengan peluncuran program ini, Pemkab Kutim berharap dapat memberikan rasa aman dan perlindungan yang lebih baik bagi para pekerja rentan di wilayahnya. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja yang membutuhkan. (ADV)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]