SANGATTA – Ketua DPRD Kutai Timur Joni memaparkan sejumlah target dan landasan yang dinilai penting pasca pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Permukiman.
“Salah satu alasan hadirnya Perda tersebut adalah karena apabila ada fasilitas rusak atau perlu penanganan segera, seperti sarana pendukung misalnya perlu pembangunan parit, pemerintah tidak bisa intervensi. Kalau menunggu dari pihak perumahan, prosesnya biasanya agak lama,” ujar Ketua DPRD Kutim, Joni.
Menurut Joni, dengan adanya Perda tersebut, pemerintah memiliki keleluasaan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang berada di kawasan perumahan, terutama dalam pembangunan infrastruktur.
“Tapi, harus ada komunikasi dulu yang baik antara pemerintah dengan pihak pengembang, jangan sampai mereka (pengembang) dilangkahi, dan saya berpikir mereka (pengembang) pasti senang, karena dibantu,” pungkasnya.
Bupati Ardiansyah Sulaiman menambahkan bahwa hadirnya Perda tentang Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Permukiman akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah dalam upaya memberikan pelayanan, terutama pemeliharaan fasilitas umum di kawasan perumahan. “Kita masih sering jumpai, masih ada kawasan perumahan yang belum dilengkapi fasilitas yang memadai, seperti jalan yang belum beton, belum ada drainase. Nah, dengan adanya Perda ini, pemerintah sudah bisa intervensi itu,” ujarnya.
Dengan adanya Perda ini, diharapkan pemerintah daerah dapat lebih responsif dalam menangani masalah infrastruktur di kawasan perumahan. Ini tidak hanya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat tetapi juga mempercepat proses pembangunan yang lebih merata dan efisien. Perda ini juga diharapkan dapat mendorong pengembang untuk lebih aktif berkolaborasi dengan pemerintah dalam menyediakan fasilitas yang memadai bagi penghuni perumahan.
Hadirnya Perda tentang Sarana dan Prasarana Utilitas Kawasan Permukiman merupakan langkah maju dalam upaya pemerintah daerah untuk memastikan bahwa semua warga Kutai Timur dapat menikmati infrastruktur yang layak dan memadai, sehingga mendukung terciptanya lingkungan permukiman yang sehat dan nyaman. (adv)



