SAMARINDA – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim), Agus Hari Kesuma, resmi dikukuhkan sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim). Pengukuhan ini berlangsung di Pendopo Odah Etam, Samarinda pada Rabu, 25 September 2024.
Bersama lima Pjs lainnya yang dilantik untuk daerah-daerah lain di Kaltim, Agus diharapkan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-4008 Tahun 2024.
Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik, memimpin acara pengukuhan dan memberikan arahan mengenai peran penting para Pjs dalam menjaga harmoni politik dan pemerintahan. Akmal menekankan pentingnya komunikasi yang baik dengan DPRD dan Forkopimda untuk menjaga harmonisasi kepemimpinan di Kutim. Ia juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban selama Pilkada, dengan koordinasi yang baik dengan aparat keamanan.
“Dalam menjaga kondusivitas selama pemilihan kepala daerah,” ujarnya.
Setelah pengukuhan, Agus Hari Kesuma menyatakan kesiapan untuk menjalankan tugas sebagai Pjs Bupati Kutim. Ia akan memastikan pemerintahan berjalan lancar, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memfasilitasi pelaksanaan Pilkada yang aman dan tertib. Agus berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN agar Pilkada berlangsung jujur dan adil.
“Tugas utama saya adalah memastikan pemerintahan berjalan lancar, menjaga keamanan dan ketertiban, serta memfasilitasi pelaksanaan Pilkada yang sukses. Saya berkomitmen untuk menjaga netralitas ASN, agar proses Pilkada berlangsung dengan jujur dan adil,” ujar Agus.
Agus juga menyatakan siap menghadapi berbagai tantangan tambahan selama masa jabatannya sebagai Pjs, dan akan menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. (adv)



