Pos Penyekatan Covid-19 Mulai Operasi, Perketat Mobilitas Keluar-Masuk Daerah

Screening petugas pos penyekatan terhadap masyarakat yang melintas. (Dok)

PEMERINTAH Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mulai mendirikan pos penjagaan atau penyekatan di sejumlah titik, Kamis (6/5/2021). Pos penyekatan itu didirikan di tiga titik, yakni Jalan Pertamina pintu masuk dari Bontang, Pos Jalan Pendidikan Sangatta Utara dan Pos Jalan Tugu Patung Burung.

Lalu lintas di kawasan itu nampak normal, namun pemeriksaan dilakukan secara ketat oleh anggota kepolisian, TNI, Satpol PP, Dishub Kutim dan Provinsi, Dinas Kesehatan, BPBD hingga elemen lain.

Pemeriksaan mulai berlaku sejak pukul 7 pagi dan akan dilakukan selama 12 hari per 24 jam. Dijelaskan oleh Kasat Lantas Polres Kutim AKP Wulyadi jika pemeriksaan ini dilaksanakan oleh tim gabungan.

“Tadi pagi tim telah melaksanakan apel, kemudian penjagaan ketat kami lakukan hingga 24 jam dengan bergantian tiga sif,” ungkapnya.

Dirinya menegaskan jika mendapatkan pengendara yang beridentitas Kutim namun akan keluar daerah maka tak segan-segan pihaknya akan meminta pengendara untuk pulang kembali.

“Kalau ada potensi mau mudik, pasti kami suruh untuk putar balik, begitu juga jika ber KTP Kutim, terus mau ke arah luar, harus ditahan dan disuruh pulang,” tegas dia.

Posko ini juga mengetatkan pemeriksaan berkas rapid tes antigen. Dimana jika didapati pengendara tidak melengkapi surat itu maka tidak diperkenankan meninggalkan daerah. Begitu pun dengan Aparatur Sipil Negara maka akan ada pemeriksaan surat perintah tugas (SPT) terlebih dahulu.

“Kecuali bawa surat dinas baru diperkenankan untuk lewat. Ini ranahnya Satpol PP dan Dishub yang mengawasi,” terang ia.

Menurutnya masing-masing pos akan dibagi tiga sif, personel kepolisian sendiri menurunkan 30 personel di setiap pos. (Adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]