Rakor Pengawasan Kearsipan Kutim: Menuju Pengelolaan Arsip yang Autentik dan Terpercaya

SANGATTA – Dinas Perpustakaan dan Arsip Kutai Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan di Ruang Meranti Setkab, Bukit Pelangi, Sangatta, Senin, 8 Juli 2024. Hadir pada gelaran tersebut Wabup Kutim Kasmidi Bulang didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kutai Timur. Serta Zita Asih Suprastiwi, Kepala Pusat Pengawasan dan Akreditasi Kearsipan Nasional Jakarta, serta para Kepala OPD, perwakilan dari seluruh kecamatan di Kutim, dan narasumber lainnya.

Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang, dalam sambutannya saat membuka Rakor tersebut, menekankan pentingnya pengawasan kearsipan untuk memastikan pengelolaan arsip yang baik dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Pengawasan kearsipan adalah kunci untuk menjaga keaslian dan kepercayaan terhadap arsip yang kita miliki,” ujar Kasmidi.

Ayub menjelaskan bahwa tujuan utama dari Rakor Pengawasan Kearsipan ini adalah untuk menegakkan amanah UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Undang-undang ini menjamin terciptanya arsip yang autentik dan terpercaya, serta bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan arsip yang handal, melindungi kepentingan negara dan hak-hak keperdataan, menjaga keselamatan dan keamanan arsip, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Agar tujuan tersebut dapat tercapai, diperlukan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan. Untuk menjamin bahwa pencipta arsip, baik di pusat maupun di daerah, menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan peraturan perundang-undangan, perlu dilaksanakan pengawasan,” tegas Ayub.

Rakor ini diharapkan dapat memperkuat komitmen setiap pihak yang terlibat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di Kutai Timur. Dengan pengelolaan arsip yang baik, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap tercapainya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien.

Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk menyatukan visi dan misi dalam pengelolaan arsip di Kutai Timur. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan terstruktur, diharapkan arsip-arsip yang ada dapat dikelola dengan lebih baik, sehingga dapat mendukung berbagai kegiatan pemerintahan dan pelayanan publik.

Dalam penutupannya, Ayub mengajak seluruh peserta Rakor untuk berkomitmen dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di daerah masing-masing. “Mari kita bersama-sama mewujudkan pengelolaan arsip yang lebih baik, demi kepentingan negara dan masyarakat,” pungkasnya. (ADV)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]