Ratusan Warga Datangi Kantor Desa Teluk Pandan, Ini Sebabnya

KLIKKUTIM.com – Ratusan warga dari Desa Teluk Pandan dan Desa Kandolo mendatangi Kantor Desa Teluk Pandan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada, Selasa (12/4/2022).

Dari informasi yang diterima, kedatangan ratusan warga tersebut sebagai bentuk protes perihal penutupan beberapa tempat penimbangan tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang berada di Desa Teluk Pandan dan Kandolo.

Selain itu warga juga mempertanyakan proses hukum terhadap tujuh orang pengusaha timbangan TBS yang ditahan oleh pihak berwajib atas dugaan belum memiliki Tera atau uji kelayakan usaha timbangan sawit.

Warga mendesak agar tempat penimbangan tersebut agar kembali dibuka. Warga yang sebagian besar bekerja sebagai petani sawit tersebut mengaku akan kesulitan saat ingin menjual hasil kebunnya.

“Jika timbangan sawit ini sampai tutup, kemana warga akan menjual sawitnya. Sedangkan sebagian warga berpenghasilan sebagai petani sawit,” ucap Bustamin yang juga menjabat sebagai Ketua KNPI Kecamatan Teluk Pandan.

Terkait kasus hukum yang menimpah tujuh orang pengusaha pengepul TBS itu, warga menyatakan perihatin dan akan mengawal proses hukum tersebut.

“Kami cukup prihatin atas permasalahan yang menimpah pengusaha penimbang sawit, bahkan kami akan ikut mengawal dan tutur hadir di pengadilan saat persidangan nanti,” ucap Bustamin.

Sementara itu Kepala Desa Teluk Pandan, Andi Herman mengaku kaget dengan kedatangan warga. Ia mengatakan pihak desa sempat menjelaskan prihal proses dan permasalahan hukum yang menimpah tujuh orang pengusaha penimbang sawit tersebut.

“Mereka (pengusaha timbangan sawit) akan diberikan keringanan berupa tahanan rumah. Tadi Wakil Ketua DPRD Kutim ,Arfan juga hadir bersama warga saat proses tahap dua di Kejaksaan,” ucap Andi Herman.

Dikatakan Andi Herman, selain khawatir penutupan tempat penimbangan sawit, warga juga meminta agar para pengusaha yang ditahan bisa mendapatkan keringanan dalam proses hukum. Untuk itu warga datang untuk memberikan dukungan dan empati kepada para pengusaha.

“Saya hanya berpesan kepada warga untuk tetap tenang, hadapi permasalahan ini dengan hati tenang. Insyaallah hasilnya juga akan baik,” tutur Andi Herman.

Warga menilai penahanan sedikit janggal, karena ada 17 lokasi penimbangan di Kecamatan Teluk Pandan, hanya tujuh lokasi yang diproses hukum. Warga juga menduga hampir semua tempat penimbangan di Kabupaten Kutim belum melalui proses tera atau pengujian kelayakan.

“Dari 17 lokasi penimbangan di Kecamatan Teluk Pandan, kenapa hanya tujuh yang diperose itu yang dipertanyakan warga. Saya hanya berharap semoga saat persidangan mereka mendapatkan putusan yang berpihak kepada kepentingan warga kedua desa,” (*)

Editor: Ardan Ahmad

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]