Sembunyikan Sabu di Kotak Sepatu, Pria di Wahau Ini Diamankan Polisi

Klikkutim.com – Satuan Resnarkoba Polres Kutai Timur (Kutim) berhasil mengamankan seorang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu berinisial MA (39). Ia tercatat sebagai warga Jalan Poros SP 1 Desa Wanasari, Kecamatan Muara Wahau, Kabupatem Kutim.

Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicakson mengungkapkan penangkapan pelaku dilakukan pada Selasa, 04 April 2023, sekitar pukul 10:00 wita.

“Di bawah Pimpinan Kasat Resnarkoba AKP Damianus Jelatu,SH dan KBO Resnarkoba IPTU Suparno beserta anggota Opsnal Sat Resnarkoba, Polres Kutim berhasil mengamankan satu orang laki-laki yang sedang berada di dalam rumah di Jl. Poros sp 1 desa Wanasari, Muara Wahau,” ungkap Kapolres melalui Kasat Resnarkoba.

Kemudian dilanjutkan penggeledahan dan mendapatkan satu poket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 49 gram. Barang bukti (BB) itu berupa satu poket yang disimpan di dalam kotak sepatu di atas lemari.

Selain itu, polisi juga menyita barang bukti lainya berupa satu unit handphone dan sejumlah plastik clip di rumah tersangka. Atas kerjadian tersebut pelaku diamankan ke Polres Kutai timur untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]