Sudah Punya Perda, BNNP Kaltara Jadi Rujukan Pansus Penanggulangan Narkoba

KETUA Panitia Khusus (Pansus) Penyusunan Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkoba Agusriasnyah Ridwan mengatakan pihaknya akan menggelar kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara (Kaltara) dalam waktu dekat.

Kegiatan ini merupakan salah satu agenda penting dalam rangka penyusunan peraturan daerah (Perda) tentang penanganan penyalahgunaan narkoba.

Legislator dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyebutkan, memilih berguru ke Kaltara karena di BNNP Kaltara sudah memiliki Perda Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lain (NAPZA).

Selain sudah memiliki Perda NAPZA, Kaltara juga merupakan jalur pintu masuknya barang haram itu untuk di selundupkan ke daerah lain.

“Pengiriman NAPZA dimulai dari Tawau, Malaysia melalui jalur darat maupun laut menuju ke Nunukan dan Tarakan. Kemudian penyelundupan melalui jalur darat yang bermuara di Nunukan kemudian diteruskan menuju Tanjung Selor hingga masuk ke wilayah Kutim bahkan Samarinda, seperti itu biasa alur pengedaran yang sering disampaikan pihak kepolisiaan saat pengungkapan,” papar Agus.

Agus berharap, dengan kunjungan ke BNNP Kaltara bisa menjadi inspirasi untuk menjadi bahasan di DPRD Kutim.

“Semoga dengan kunker (kunjungan kerja) ini menjadi inspirasi untuk menjadi bahasan di Kutim, terkait pemberantasan narkoba dan barang haram lainnya,” sebut Agus.

Agus menambahkan, kedatangan mereka selain belajar tentang Perda NAPZA, mereka juga ingin mengetahui peraturan apa saja yang ada di Kaltara untuk penanganan narkoba.

“Selebihnya kami ingin tahu, Perda-Perda apa saja yang ada di Kaltara terutama penanganan narkoba,” tutup Agusriansyah. (Adv)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]