Tingkat PAD Kaltim, DPRD Minta Seluruh Kendaraan Alat Berat Yang Beroperasi di Kaltim Gunakan Plat KT

Klikkutim.com – Guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kalimantan Timur (Kaltim), Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim Nidya Listiyono, meminta agar seluruh kendaraan alat berat yang beroperasi di Kaltim harus memiliki Plat Nomor Polisi (KT).

Menurutnya, selain untuk meningkatkan PAD hal itu dikatakan sebagai upaya untuk mengidentifikasi kendaraan tersebut berasal dari daerah mana saja.

“Kita ingin semua kendaraan alat berat yang beroperasi di Kaltim berplat KT, sehingga bermanfaat bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim,” ujarnya belum lama ini.

Nidya yang merupakan anggota Pansus pembahas Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, juga menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil seluruh perusahaan yang memiliki kaitan dengan operasional kendaraan alat berat untuk dapat menghimpun jumlah kendaraan yang beroperasi.

Lebih lanjut, Politikus Golkar itu mengingatkan apabila ditemukan masih banyak kendaraan alat berat yang belum memindahkan data kendaraannya di Kaltim, maka kewajiban pembayaran pajak tidak akan masuk ke Kaltim.

Sebab, melihat kondisi saat ini masih banyak kendaraan yang pajaknya disumbangkan untuk daerah lain tapi beroperasi di Kaltim, maka ia mendorong seluruh perusahaan dapat segera melakukan pendataan itu untuk mendukung peningkatan sumber pendapatan di Kaltim.

“Jadi telah disepakati nanti pihak perusahaan akan memberikan data kepada pansus turut didampingi oleh Polda dan Bapenda, kalau masih ada yang dari luar kami minta untuk mutasi dan bayar harus ke Kaltim,” tandasnya. (ADV)

 

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]