KUTAI TIMUR – Dinas Perpustakaan dan Arsip Kutai Timur menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan di Ruang Meranti Setkab, Bukit Pelangi, Sangatta, pada Senin, 8 Juli 2024. Acara ini dihadiri oleh Wakil Bupati Kutai Timur (Kutim), Kasmidi Bulang, yang didampingi oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kutai Timur, Ayub.
Dalam sambutannya, Wabup Kasmidi Bulang menekankan pentingnya pengelolaan kearsipan yang baik untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kearsipan bukan hanya soal menyimpan dokumen, tetapi juga mengenai bagaimana kita mengelola informasi yang dapat menunjang pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang maksimal,” ujar Kasmidi.
Kasmidi menambahkan bahwa pengawasan kearsipan harus terus ditingkatkan untuk memastikan bahwa setiap dokumen dan arsip yang dimiliki oleh pemerintah daerah dapat diakses dengan mudah dan cepat ketika dibutuhkan.
“Pengawasan yang ketat terhadap kearsipan akan membantu kita dalam menjaga keaslian dan keutuhan dokumen, yang pada akhirnya akan memberikan kemudahan dalam proses pengambilan keputusan,” tambahnya.
Rakor ini juga menjadi momentum untuk memaparkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan kearsipan, serta mencari solusi agar pengelolaan arsip di Kutai Timur dapat lebih efektif dan efisien. Dalam sesi diskusi, berbagai masukan dan saran dari peserta rakor diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan pengembangan kebijakan ke depannya.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat memperkuat komitmen setiap pihak yang terlibat dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di Kutai Timur. Dengan pengelolaan arsip yang baik, diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata terhadap tercapainya pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan efisien.
“Melalui Rakor Pengawasan Kearsipan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi antara berbagai pihak dalam menjaga dan mengelola arsip di Kutai Timur, sehingga dapat mendukung tercapainya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” pungkas Kasmidi. (ADV)



