Klikkutim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) bekerja sama dengan Smart Academy menggelar bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Pengelolaan Aset Desa dengan penerapan aplikasi SIPADES 2.0 se-Kutim, Rabu (20/7/2022).
SIPADES atau Sistem Pengelolaan Aset Desa merupakan Aplikasi Pencatatan Administrasi Pengelolaan Aset Desa mulai dari tahap perencanaan, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi dengan kodefikasi dan labelisasi Aset Desa sesuai dengan Pedum Kodefikasi Aset Desa.
Bimtek yang dibuka Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang dan berlangsung di Hotel Mercure, Samarinda ini diikuti sebanyak 113 perangkat desa. Mendampingi Wabup saat pembukaan juga hadir Kepala DPMDes Kutim Yuriansyah dan jajarannya, Direktur Smart Academy Edi Sulistyanto serta tim Smart Academy. Acara yang dilaksanakan selama dua hari ini, dimulai 20-21 Juli 2022. Mendatangkan narasumber dari Ditjen Bina Pemdes – Kementerian Dalam Negeri.
Dalam SIPADES, seluruh data terkait desa mulai dari perencanaan, pengadaan, penatausahaan sampai dengan penyajian laporan yang dilengkapi kodefikasi dan labelisasi aset desa. Seusai dengan penyajian laporan, sesuai dengan pedoman umum kodefikasi aset desa berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan aset desa. Pastinya akan memudahkan Kades dan perangkat desa, dalam mengelola aset desa yang transparan, akuntabel dan penggunaan serta pemanfaatan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mempermudah Kades dalam menyampaikan kekayaan milik desa. Pergunakan aplikasi ini sebagai sarana mempermudah saudara-saudara ,dalam pengelolaan aset desa,” sebut Kasmidi sebelum membuka Bimtek dimaksud.
Melalui Bimtek ini Wabup berharap dapat meningkatkan kapasitas SDM aparatur Pemerintah Desa. Khususnya dalam pengelolaan aset desa dengan memanfaatkan teknologi aplikasi SIPADES. (*)



