Diskominfo-Perstik Kutim Paparkan Hasil Penilaian SPAN LAPOR dalam FGD

Klikkutim.com – Kepala Dinas Kominfo dan Perstik (Diskominfo-Perstik) Kutim Ery Mulyadi mengatakan saat ini pihaknya bekerja sama USAID SEGAR dalam penyusunan Rencana Aksi (Renaksi) SP4N LAPOR Kabupaten Kutim tahun 2022-2024.

“Diawali dengan kegiatan Sosialisasi dan Workshop Self Assessment SP4N LAPOR. Dilaksanakan secara hybrid pada tanggal 28 Juni 2022. Acara ini diikuti oleh 39 Organisasi Perangkat Daerah dan 18 Kecamatan selaku narahubung,” jelasnya, Selasa (9/8/2022).

SP4N LAPOR adalah akronim dari Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat.

Dengan telah dilakukannya self-assessment (penilaian mandiri) terkait pengelolaan pengaduan di lingkungan Pemkab Kutim pada 28 Juni lalu, sebagai salah satu rangkaian penyusunan Renaksi SP4N LAPOR di Kabupaten Kutim, maka diperlukan langkah selanjutnya.

Pemkab Kutim akan menentukan sasaran, program dan kegiatan, indikator keberhasilan program, serta dukungan kebijakan, kelembagaan dan sumber daya melalui Renaksi SP4N LAPOR di Pemkab Kutim. Yakni, melalui kegiatan FGD Penyampaian Hasil Assesment SP4N LAPOR di Lingkungan Pemkab Kutim Penyusunan Rencana Aksi SP4N LAPOR Kabupaten Kutim Tahun 2022-2024.

“FGD penyampaian hasil assessment (Penilaian Mandiri) SP4N LAPOR Kabupaten Kutai Timur diikuti oleh Tim Penyusun Rencana Aksi (Renaksi) SP4N LAPOR yang berjumlah 31 orang dari berbagai OPD. Sesuai Surat Keputusan Sekretaris Kabupaten Kutim Nomor 188.4/494/Kominfo-PS.04/VI/2022 tentang Pembentukan Tim Penyusunan Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Melalui Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pendaduan Online Rakyat Tahun 2022-2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur,” sebutnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk mendiskusikan prioritas program dan rencana kegiatan, indikator keberhasilan program, serta dukungan kebijakan, kelembagaan dan sumber daya. Bakal dirumuskan dalam Rencana Aksi SP4N LAPOR Pemkab Kutim tahun 2022-2024.

Diharapkan dapat menjadi bahan pemikiran bersama terkait penyusunan Rencana Aksi SP4N LAPOR Kabupaten Kutai Timur Tahun 2022-2024,” tutupnya. (*)

Zeen Subscribe
A customizable subscription slide-in box to promote your newsletter
[mc4wp_form id="314"]