klikkutim.com – Anggota DPRD Kutim dr Novel Tyty Paembonan meminta agar di setiap kecamatan memiliki alat perekeman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) guna memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan administrasi kependudukan.
“Ini demi memudahkan masyarakat untuk memperoleh E-KTP, jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke Kecamatan tetangga yang ada alatnya (perekaman), ” ujarnya kepada awak media di ruang kerjanya
Menurutnya, dengan dukungan anggaran saat ini, tidak ada alasan bagi pemerintah daerah untuk tidak memberikan pelayanan dasar secara maksimal dan menyeluruh kepada masyarakat yang ada di 18 Kecamatan.
Namun disisi lain, pihak yang juga memberikan apresiasi kepada Disdukcapil Kutim yang sudah meluncurkan aplikasi berbasis web untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan layanan kependudukan.
Dirinya juga berharap harus ada daya dukung yang memadai agar mampu di manfaatkan masyarakat hingga ke seluruh pelosok di Kutim.
“Jangan lupakan juga penyediaan jaringan internet di tiap desa yang ada, Webnya ada tapi karena tidak ada jaringan jadi masyarakat malah kerepotan, ” ucap Ketua DPC Partai Gerindra Kutim ini. (*)



