Klikkutim.com – Sebanyak 18 Perpustakaan di Kota Balikpapan telah memenuhi standar nasional perpustakaan (SNP) dan mendapatkan akreditasi dari Perpustakaan Nasional (Perpusnas).
“Upaya pendampingan dan pembinaan pun terus dilakukan oleh Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (Dispustakar) Kota Balikpapan hingga semuanya terakreditasi. Jumlah seluruh perpustakaan hingga kini ada ratusan, dan yang sudah terakreditasi sejauh ini sebanyak 18 perpustakaan,” ungkap Kabid Perpustakaan Kota Balikpapan, Kartini.
Lebih lanjut, untuk perpustakaan yang sudah terakreditasi tersebut. diantaranya Perpustakaan Umum, Khusus, Sekolah, hingga Perputakaan di Tingkat Perguruan Tinggi.
Ada pun yang menjadi kewenangan Dispustakar Kota Balikpapan yakni perpustakaan umum, khusus, dan sekolah tingkat SD dan SMP. Sementara SMA merupakan kewenangan Provinsi.
“Perpustakaan umumnya itu ada Disputakar, kalau yang khusus ada perpustakaan di BI, dan yang perguruan tinggi itu ada di Universitas Balikpapan. Itu yang sudah terakreditasi,” ungkapnya.
Tambahnya, Dispustakar Balikpapan terus berupaya memberikan pendampingan dan pembinaan terhadap perpustakaan yang belum terakreditasi, supaya dapat memenuhi standar nasional perpustakaan.
“Syarat akreditasi itu berbeda-beda, tergantung jenjang perpustakaannya. Kalau untuk sekolah itu rata-rata persyaratan mulai dari koleksi buku harus sesuai dengan standar minimal di atas seribu, kemudian ruang perpustakaan sebaiknya di tempat strategis, SDM-nya juga kalau bisa yang sudah ikut pelatihan, serta sana dan prasananya harus memadai,” pungkasnya. (ADV)



